Sunday, May 5, 2024

JOKOWI SEDANG MERANCANG SKEMA INSENTIF MOBIL HYBRID

Presiden Jokowi menyampaikan update terbaru mengenai insentif mobil hybrid di Indonesia. Menurut dia, sejumlah Kementerian terkait sedang menjalin komunikasi untuk mematangkan kebijakan tersebut.

Sebagai catatan, sejumlah pabrikan berharap ada insentif mobil hybrid untuk menarik minat pembeli. Sebab, kendaraan itu termasuk ramah lingkungan dibandingkan mobil konvensional berbahan bakar bensin.

Sejak tahun lalu, pemerintah telah bicara kemungkinan pemberian insentif untuk mobil hybrid. Namun, hingga sekarang, aturan terkait belum juga terbit. Meski demikian, Jokowi memastikan, pemerintah pusat tengah menggodoknya.

"(Insentif mobil hybrid) masih dibicarakan dengan Menteri Ekonomi dan Meteri Perindustrian ya," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto memastikan, pemerintah tengah menggodok aturan terkait insentif mobil hybrid. Dia menjelaskan, insentif tersebut berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP).

Besaran PPN DTP untuk mobil hybrid rencananya akan sama dengan besaran insentif yang diberikan untuk mobil listrik. Sayangnya, Airlangga belum memberikan kepastian mengenai kapan aturan tersebut diterbitkan.

"Hitung-hitungan ada tapi kita musti rapatin dulu," kata Airlangga Hartarto di Jakarta, belum lama ini.

Saat ini, PKB dan BBNKB mobil hybrid sama seperti mobil bermesin pembakaran internal, yakni 12,5 persen dan 1,75 persen, sehingga totalnya mencapai 14,25 persen. Sedangkan tarif PPnBM mencapai 6 persen, sesuai PP 74 tahun 2021.

Sementara mobil listrik berbasis baterai diganjar PPnBM, PKB, dan BBNKB 0 persen. Selain itu, kendaraan tersebut mendapatkan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen menjadi 1 persen dari yang semula 11 persen.

No comments:

Post a Comment

Bandara IKN Akan Dibuka untuk Melayani Penerbangan Umum

  Bandara Internasional Nusantara, yang terletak di Ibu Kota Nusantara (IKN), akan segera dibuka untuk melayani penerbangan umum. Pembukaan ...