Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkuat komitmen terhadap ketahanan pangan dengan melibatkan petani lokal di Indonesia Kaya akan Nilai (IKN) sebagai bagian integral dari strategi pembangunan ekonomi pedesaan. Langkah ini tidak hanya akan memberikan kontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan nasional, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Melibatkan petani lokal di IKN memiliki sejumlah manfaat yang besar. Pertama, hal ini akan menciptakan pasar yang stabil dan terjamin bagi produk pertanian lokal, mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan pendapatan petani. Kedua, dengan adanya peluang kerja dan keterlibatan dalam rantai pasok lokal, petani akan merasakan dampak positif secara langsung dalam peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga.
Selain itu, melibatkan petani lokal di IKN juga merupakan langkah strategis dalam menjaga kedaulatan pangan. Dengan memprioritaskan produk pertanian lokal sebagai bahan baku, Indonesia mengurangi risiko ketidakstabilan pasokan pangan dari luar negeri dan meningkatkan kemandirian pangan. Hal ini sesuai dengan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang mandiri secara pangan.
Langkah ini juga sejalan dengan semangat gotong royong dan inklusi, di mana berbagai pihak termasuk petani lokal, pemerintah, dan sektor swasta bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Kolaborasi ini akan memperkuat ekosistem ekonomi lokal, menciptakan dampak yang berkelanjutan bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Dengan demikian, melibatkan petani lokal di IKN sebagai penyokong ketahanan pangan bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan pangan nasional, tetapi juga tentang memperkuat ekonomi pedesaan dan memastikan akses yang lebih adil dan merata terhadap peluang pembangunan. Langkah ini menjadi bagian integral dari visi pemerintah untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta menjaga kedaulatan pangan sebagai salah satu aset terbesar bangsa.
No comments:
Post a Comment