Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengucurkan dana desa dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) senilai Rp 609,68 triliun selama periode 2015-2024. Total desa yang menerima dana itu telah mencapai 75.259 desa dari 434 kabupaten atau kota.
Dana desa diserahkan dengan tujuan mendukung penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan paling tinggi 25% untuk BLT Desa dengan target KPM bisa menggunakan data Pemerintah Pusat sebagai acuan. Lalu, mendukung program ketahanan pangan dan hewani paling rendah 20%.
Selain itu, untuk mendukung program pencegahan dan penurunan stunting skala desa dan/atau mendukung program sektor prioritas di desa melalui bantuan permodalan BUMDes serta program pengembangan desa sesuai potensi dan karakteristik desa.
"Dana desa tak kurang dari Rp 609 triliun mengalir ke desa sejak 2015-2024," kata Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Direkorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Jaka Sucipta, dalam acara diskusi di Gunung Kidul, Yogyakarta, dikutip Kamis (2/5/2024).
Pada 2015, dana desa yang diberikan senilai Rp 20,7 triliun atau sebesar Rp 280,3 juta untuk 74.093. Angka ini naik drastis pada 2023 menjadi Rp 70 triliun untuk 74.954 desa dengan besaran per desa senilai Rp 933,9 juta. Lalu, pada 2024 akan dicairkan sebesar Rp 71 triliun bagi 75.259 desa dengan nilai per desa Rp 943,34 juta.
Jaka mengatakan, dana desa merupakan penopang utama Pendapatan Asli (PA) Desa. Ia mencontohkan, di desa Ngelanggeran, Yogyakarta misalnya, dari total pendapatan daerahnya pada 2023 yang senilai Rp 2,3 triliun, sebagian besar ditopang dana desa Rp 946,92 miliar, dan alokasi dana desa Rp 620,64 miliar. Sedangkan pendapatan asli desanya hanya Rp 33,31 juta.
Perbedaan dana desa dan alokasi dana desa terletak pada sumber dananya, berdasarkan definisi DJPK Kementerian Keuangan. Dana Desa bersumber dari APBN, sedangkan Alokasi Dana Desa bersumber dari APBD yaitu minimal sebesar 10% dari DAU ditambah DBH.
"Ini tentunya memang terus harus kita dorong supaya pendapatan asli desa atau PADes naik. Namun memang pendapatan terbesar desa masih dari dana desa kemudian ADD (alokasi dana desa).
Salah satu hasil dari penyaluran dana desa itu untuk mencegah dan menangani stunting selama periode 2015-2023 yaitu berdirinya 9.352 unit posyandu, adanya 10,12 juta saran air bersih, 77.168 unit MCK, 79.928 unit Polindes, 10.495 unti PAUD, drainase 29,55 juta meter, dan 32,01 jura sumur bor.
Untuk 2023 saja telah menghasilkan 33.657 km jalan desa, 129.979 meter jembatan, 516 unit pasar, 450 unit kegiatan BUMDesa, 399 unit jembatan perahu, 318 unit embung, 31.142 unit irigasi, 9.287 unit penahan tanah, 2.172 unit sarana olahraga, 86.750 unit air bersih, 26.300 MCK, 2.248 unit MCK, 3,19 juta meter drainase, 2.547 kegiatan PAUD, 2.587 unit Posyandu, dan 8.031 unit sumur.
No comments:
Post a Comment