Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal empat orang menterinya yang diminta hadir oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berbicara di sidang sengketa hasil pemilu presiden (Pilpres) 2024 pada Jumat (5/4/2024) besok. Presiden memastikan bahwa keempat menteri anggota Kabinet Indonesia Maju itu akan hadir memenuhi panggilan MK.
Keempatnya yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
"Ya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya hadir. Hari Jumat," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024
Selanjutnya Jokowi kemudian ditanya apakah dia memberikan arahan kepada keempat menterinya itu sebelum menyampaikan penjelasan di MK. Menurut Kepala Negara, para menterinya itu nanti akan memberi penjelasan sesuai tugas masing-masing selama ini.
Misalnya, Menkeu Sri Mulyani akan memaparkan soal anggaran untuk bantuan sosial (bansos). Sementara itu, Mensos Tri Rismaharini akan menjelaskan soal penyaluran bansos. Oleh karenanya, Jokowi meminta publik menyaksikan penjelasan para menterinya itu di sidang MK.
"Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau Bu Menteri Keuangan, ya mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa," kata Jokowi.
"Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu saja hari jumat, ya," ujarnya lagi.
Sementara itu, saat ditanya lebih lanjut soal dugaan politisasi bansos dalam pilpres yang juga disebut-sebut di MK, Jokowi menyatakan tidak mau memberikan komentar.
"Saya enggak mau komentari apa pun yang berkaitan dengan MK," katanya.
Sebelumnya, pihak pemohon kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meminta agar MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju meliputi Sri Mulyani, Risma, Zulkifli Hasan, serta Airlangga Hartarto.
Sementara itu, kubu pemohon pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta Mahkamah memanggil dua menteri yakni Sri Mulyani dan Risma.
No comments:
Post a Comment