Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menghadiri puncak peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) yang digelar di Balai Kota Surabaya pada Kamis (25/4/2024).
Jokowi juga direncanakan akan menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada Kepala Daerah yang berprestasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan, Puncak Peringatan Hari Otoda Nasional akan diisi sejumlah rangkaian acara. Yang pertama adalah upacara Peringatan Hari Otoda Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Balai Kota Surabaya.
"Setelah upacara, rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan Pawai Seni Budaya dan kunjungan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Surabaya," ungkap dia, Selasa (23/4/2024).
Selanjutnya adalah kegiatan Malam Apresiasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda). Kegiatan ini akan dilaksanakan di Ball Room Grand City Mall Surabaya dengan diisi berbagai acara.
"Malam Apresiasi ini akan diisi dengan pentas budaya dan penyerahan piagam penghargaan oleh Mendagri kepada Pemda yang berprestasi kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," papar Fikser.
Fikser mengungkapkan bahwa peserta yang diundang dalam Puncak Peringatan Hari Otoda Nasional 2024 terdiri dari gubernur dan bupati/wali kota se-Indonesia. Selain itu, menteri serta Kepala Badan dari Kementerian/LPNK khususnya anggota tim nasional EPPD juga turut diundang dalam kegiatan ini.
Tidak hanya itu, kegiatan ini juga turut mengundang seluruh pejabat Eselon I di Lingkup Kemendagri dan BNPP, pejabat Eselon II di lingkup Sekretariat Jenderal Kemendagri dan Ditjen Otonomi Daerah, serta Forkopimda Jawa Timur dan Kota Surabaya.
Penunjukan Kota Surabaya sebagai tuan rumah Peringatan Hari Otoda 2024, tidak lepas dari sejumlah indikator dan latar belakang penilaian oleh Kemendagri.
Fikser menjelaskan sejumlah indikator itu berdasarkan keterangan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri.
Yang pertama, Kota Surabaya dipilih sebagai tuan rumah berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 100.2.1-119 Tahun 2023 tanggal 18 April 2023 tentang hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2021.
"Keputusan itu menetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebagai pemerintah kota yang berkinerja terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," katanya.
Kemudian indikator yang kedua, Fikser membeberkan bahwa sejalan dengan tema hari otonomi daerah, Pemkot Surabaya telah memiliki berbagai best practices yang diwujudkan dalam inovasi dan program dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan.
"Antara lain telah diapresiasi oleh ASEAN yaitu berupa penghargaan ASEAN Environtmentally Sustainable City (ESC) kategori Udara Terbersih Kota Besar," ujar dia.
Sementara indikator ketiga, Fikser menyebutkan bahwa Kemendagri memandang jika Pemkot Surabaya sudah beberapa kali melaksanakan sejumlah agenda atau event nasional maupun internasional. Selain itu, Surabaya juga dinilai berkembang menjadi kota dagang dan jasa yang mengisyaratkan tersedianya kemudahan dan kecepatan akses.
No comments:
Post a Comment