Belakangan muncul isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ketua DPP Partai Golkar Aceh Hasan Syadzily menilai isu itu muncul karena ada pihak yang takut kalah di Pilpres 2024.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini awalnya menyinggung soal masa jabatan Jokowi yang akan berakhir dalam beberapa bulan ke depan. Sehingga dia berpendapat seharusnya isu pemakzulan tidak harus muncul.
"Sebetulnya tak perlu memakzulkan Presiden Jokowi. Toh Pak Jokowi juga memimpin Indonesia tinggal beberapa bulan ke depan," ujarnya dilansir detikNews, Senin (15/1/2023).
Alasan untuk memakzulkan Presiden Jokowi yang masa jabatannya akan berakhir diyakininya tidak tepat. Sebab, masyarakat puas dengan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
"Hari ini Presiden Jokowi merupakan Presiden yang kinerjanya paling disukai rakyat Indonesia," ucapnya.
"Tak ada alasan konstitusional yang melandasi pemakzulan seorang Presiden," lanjut dia.
Menurut dia pihak atau kelompok yang memunculkan isu pemakzulan lebih baik ikut dalam kontestasi demokrasi yakni pemilu. Ace menilai pemakzulan kini tidak ada urgensi kecuali ada pihak yang takut kalah.
"Lebih baik bagi yang izin memakzulkan Presiden Jokowi ikuti pemilihan presiden yang tinggal 29 hari lagi. Pemilu Presiden merupakan mekanisme konstitusional dalam sirkulasi kepemimpinan nasional," ucap Kang Ace.
"Jadi untuk apa mewacanakan pemakzulan ini? Kecuali saya melihat ada pihak-pihak yang sudah merasa takut kalah dalam pertarungan Pilpres ini," lanjutnya.
Dia mengajak semua pihak untuk fokus mendorong perhelatan pilpres yang demokratis "Lebih baik energi kita difokuskan untuk mendorong Pilpres 2024 agar berlangsung secara demokratis, jujur, adil dan berjalan dengan aman," ujarnya.
Sebagai informasi, sebelumnya ada kurang lebih 22 tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Menko Polhukam menyampaikan permintaan mengenai pemakzulan Jokowi. Para tokoh tersebut meminta adanya pemilu tanpa Jokowi.
Beberapa tokoh di antaranya ialah Faizal Asegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto. Selain pemakzulan Jokowi, Mahfud menerima aduan mengenai praktik kecurangan Pemilu 2024. Ia diminta memproses aduan-aduan tersebut karena tak percaya kontestasi pemilu berjalan adil.
No comments:
Post a Comment