Empat menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan program bantuan sosial atau bansos yang dijalankan pemerintah tidak ditujukan untuk memenangkan paslon nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Hal itu terungkap dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Jumat (5/4/2024). Keempat menteri Jokowi itu bersama dengan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan hari ini.
Keempat sosok pembantu Jokowi itu ialah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, serta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Dalam persidangan hari ini, Majelis Hakim MK mendalami keterangan dari keempat menteri tersebut lantaran salah satu dalil yang diajukan para pemohon dalam sengketa hasil Pilpres 2024 berkaitan dengan pemanfaatan bansos. Program pemerintah tersebut dituding membantu pemenangan pasangan calon Prabowo Subianto yang juga masih berstatus menteri KIM dan Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Presiden Jokowi.
Dalam kesaksiannya Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan bahwa program bagi-bagi bansos pemerintah tidak terkait dengan kontestasi pemilu. Muhadjir mengatakan pihaknya memahami apabila tugas dan fungsi Kemenko PMK untuk mengkoordinasikan, mensinkronkan, dan mengendalikan pelaksanaan program di lapangan kemudian dikait-kaitkan dengan pesta demokrasi beberapa waktu yang lalu.
“Namun, perlu kami tegaskan pelaksanaan program tersebut di atas sudah direncanakan sejak awal untuk mencegah terjadinya kenaikan angka kemiskinan dan sekaligus untuk menurunkannya, serta menghapus kemiskinan ekstrem,” katanya di Ruang Sidang Gedung MK.
Dia menjelaskan, keterlibatan Kemenko PMK dalam penyaluran bantuan sosial maupun penyaluran bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) adalah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 35/2020. Menurut Muhadjir, bansos adalah bagian yang tak terpisahkan dari tugas pokok dan fungsi instansinya.
Oleh karena itu, dia mengeklaim bahwa pemerintah melakukan berbagai kunjungan kerja demi memastikan penyaluran bansos berlangsung sesuai harapan. Terkait pemilihan wilayah kunjungan kerja, pihaknya mempertimbangkan beberapa hal seperti keadaan tingkat kemiskinan, tingkat kemiskinan ekstrem, tingkat prevalensi dan angka stunting, faktor geografi dan demografi masyarakat, serta kondisi pelaksanaan bansos maupun bantuan lainnya di lokasi tersebut.
“Khusus dalam kaitannya dengan pemantauan bantuan pangan beras CPP, dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan tersebut di gudang Bulog dan memastikan bantuan yang diterima oleh penerima manfaat secara langsung,” tutur Muhadjir.
Dalam kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada 2024 tercatat sebesar Rp496,8 triliun sebagaimana ditetapkan dalam APBN 2024. Pagu tersebut naik dari pagu 2023, yakni Rp476 triliun. Adapun realisasi pagu anggaran perlinsos 2023 terbaru mencapai Rp443,4 triliun. Menurutnya, kenaikan anggaran perlindungan sosial pada 2024 lantaran kenaikan kebutuhan subsidi energi serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
No comments:
Post a Comment