Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, adanya pihak yang kalah dan menang dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) merupakan hal yang wajar.
Dia kemudian meminta masyarakat tetap menjaga situasi yang aman dan terkendali, seperti saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan hasil Pemilu tingkat nasional dengan kemenangan untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hal ini diungkapkan Tito Karnavian sesaat setelah mengikuti rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) malam.
"Dengan ditetapkannya ini, maka otomatis kita sudah mengetahui, ini lah demokrasi kita, pilihan rakyat," kata Tito Karnavian.
"Jadi biasa ada yang kalah, ada yang menang, ini sesuatu yang wajar. Situasi yang relatif aman terkendali secara nasional kita pertahankan bersama. Dan kita move on," ujarnya lagi.
Namun, Tito mempersilakan pihak manapun untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak terima terhadap hasil Pemilu. Pasalnya, mengajukan gugatan ke MK merupakan upaya menempuh jalur hukum yang legal.
"Kalau nanti ada yang merasa enggak puas, atau merasa keberatan nanti ada mekanisme lain, yakni MK. Nanti bisa disampaikan ke MK, ada mekanismenya. Bukti-buktinya apa. Ada ruang untuk itu," kata Tito.
Lebih lanjut, Tito Karnavian mengungkapkan, pemilu tahun ini lebih sejuk dan teduh dibandingkan Pemilu 2019. Dia pun memberikan apresiasi kepada KPU yang mampu menyelesaikan tugasnya sesuai jadwal, yaitu 35 hari melakukan rekapitulasi penghitungan suara usai masa pencoblosan pada 14 Februari 2024.
No comments:
Post a Comment