Ketua Komite Tetap Minerba Kadin Indonesia, Arya Rizqi Darsono menilai revisi Revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang memuat tentang percepatan perpanjangan izin tambang penting untuk meningkatkan kepastian berusaha sektor tambang.
Kadin berhadap dilibatkan oleh pemerintah terkait pelaksanaan revisi PP termasuk mengenai perpanjangan izin tambang termasuk kabar mengenai kaitan revisi PP Tambang dengan rencana perpanjangan izin PT Freeport Indonesia.
Sementara Plh Direktur Eksekutif IMA, Djoko Widajatno menilai dalam pelaksanaan aturan pertambangan termasuk PP Tambang ini yang terpenting adalah pengawasan. Saat ini jumlah pengawas tambang yang hanya sekitar 900 orang untuk mengevaluasi sekitar 2.500 sehingga perlu perhitungan dan persiapan yang matang.
Apa tantangan dan manfaat revisi PP Tambang bagi penambang hingga masyarakat & ekonomi RI? Selengkapnya simak dialog Safrina Nasution dengan Plh Direktur Eksekutif IMA, Djoko Widajatno dan Ketua Komite Tetap Minerba Kadin Indonesia, Arya Rizqi
No comments:
Post a Comment