Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjanji akan membersihkan kementeriannya dari pejabat yang terlibat tindak pidana pertanahan. Sebaliknya, dia juga berjanji akan melindungi bawahannya yang bersih dari serangan balik para mafia tanah.
"Saya tegaskan tidak boleh ada lagi oknum atau pejabat internal yang justru disengaja ataupun tidak, terlibat dalam praktik tindak pidana pertanahan," kata AHY saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.
AHY mengatakan telah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal di Kementerian ATR/BPN untuk mengawasi secara ketat kemungkinan para pejabatnya ikut bermain dalam tindak pidana pertanahan. Dia mengatakan upaya pengawasan itu akan lebih manjur, ketimbang melakukan penindakan terhadap para pejabat tanah nakal.
Meski demikian, dia berjanji akan menindak tegas bawahannya yang berani terlibat dalam kejahatan pertanahan tersebut. "Pendekatan preventif lebih baik dari represif, tapi jika ada oknum yang melanggar, kami akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku," kata dia.
AHY berkata sebaliknya dia akan tegas melindungi bawahannya dari serangan balik mafia tanah. Dia mengatakan apabila ada pegawainya yang sudah bekerja sesuai aturan, dirinya tidak akan membiarkan mereka masuk penjara akibat ulah mafia tanah.
"Sebaliknya jika pejabat itu sudah bekerja sesuai aturan saya tidak akan biarkan pejabat ATR/BPN yang masuk penjara akibat ulah mafia tanah ini. Saya akan bela dengan menggunakan seluruh cara dan sumber daya yang kita miliki," kata dia.
AHY memenuhi undangan rapat kerja dari Komisi II DPR RI hari ini. Ini merupakan rapat perdana sejak dirinya dilantik menjadi Menteri ATR/BPN. Dalam rapat ini, AHY menjabarkan mengenai latar belakangnya dan program kerja yang akan dilakukannya selama menjadi Menteri ATR/BPN.
No comments:
Post a Comment